Sabtu, 20 Maret 2021

Profil

 Lembaga Sertifikasi Profesi - Teknologi Digital


Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP TD) menyediakan Sertifikasi pada bidang Teknologi & Informasi. Kami bertanggung jawab dalam pengembangan SDM untuk dapat memiliki kompetensi dan dapat bersaing dalam dunia usaha.

Mendapatkan support dari beberapa Asosiasi, diantaranya:

Nasionalis Cyber Indonesia

Asosiasi Pelaku Bisnis Digital

Asosiasi Guru Marketing Indonesia

Asosiasi Profesi Teknologi Digital

 

Tanggung Jawab:

1.     Menyediakan Materi Uji Kompetensi sesuai individualitas peserta.

2.     Menyediakan Penguji yang bertugas membimbing pelatihan.

3.     Mengatur kualifikasi sesuai kebutuhan usaha.

4.     Menyediakan Tempat Uji Kompetensi.

5.     Memastikan mutu dari MUK, TUK, dan Penguji.

6.     Melakukan pengembangan dalam skema sertifikasi.


Wewenang:

1.     Menentukan biaya Uji Kompetensi.

2.     Mengeluarkan Sertifikat Kompetensi.

3.     Menarik Sertifikat Kompetensi.

4.     Melakukan penetapan dan verifikasi Tempat Uji Kompetensi.

5.     Melakukan sanksi terhadap Penguji dan Tempat Uji Kompetensi.

6.     Melakukan pembaruan standarisasi.


K Kunjungi link dibawah ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap:

     Lembaga Sertifikasi Profesi





Visi Misi Perusahaan

  Lembaga Sertifikasi Profesi - TD dibangun oleh perkumpulan (asosiasi), praktisi, dan akademisi yang lama berkiprah di SSN (Sistem Sertifik...