Kamis, 01 April 2021

Struktur Organisasi

 Executive Director bertanggung jawab atas:

1.      Melakukan penetapan kualitas.

  1. Meninjau manajemen.
  2. Melakukan pengelolaan resources.
  3. Melakukan audit keuangan.
  4. Melakukan pengawasan dan evaluasi.
  5. Mengatur kontrak.  

Treasurer

  • Melakukan pengelolaan keuangan.
  • Membuat monthly report & annual report.
  • Melakukan pengelolaan system perpajakan.

Quality Manager

  • Melakukan pengembangan dan penerapan sistem manajemen kualitas, berpedoman pada BNSP (PBNSP 201 dan 202) & SNI ISO 17024 : 2012.
  • Monitoring & evaluasi penerapan sistem manajemen agar tetap sesuai standar.
  • Melakukan Internal Audit & menyediakan Management Review
  • Menerapkan standarisasi dalam pelaksanaan proses sertifikasi kompetensi.

Certification Manager

Administration Manager

Technical Committee

Komite Teknis

License Assessor

Competence Assessor

Subject Specialist

 

Kunjungi link dibawah ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap:

Lembaga Sertifikasi Profesi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visi Misi Perusahaan

  Lembaga Sertifikasi Profesi - TD dibangun oleh perkumpulan (asosiasi), praktisi, dan akademisi yang lama berkiprah di SSN (Sistem Sertifik...